SeputarPemalang.Com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Abhan Misbah mengatakan, total dari 21 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, hanya di Kabupaten Pemalang yang terjadi sengketa Pilkada tahun 2015.
"Saya mengapresiasi temen-temen Panwaslu Pemalang yang telah menyelesaiakan tugas yang sangat berat ini serta telah memutuskan dengan segala pertimbangan-pertimbanganya," kata Abhan Misbah sebagaimana dikutip Tribunnews.
Baca juga : Panwaslu Pemalang Kabulkan Gugatan Pasangan Calon Agung-Afifudin
Dia berkeinginan, kedepan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan lancar serta sesuai aturan norma hukum yang berlaku. Baginya, keputusan yang diambil Panwaslu perihal sengketa Pilkada di Kabupaten Pemalang tak ada campur tangan dari Bawaslu ataupun pihak lain.
"Semua keputusan sengketa Pilkada dengan segala pertimbangan yang sesuai norma-norma hukum ini murni keputusan Panwaslu Kabupaten Pemalang. Kepada Kami (Bawaslu) Panwaslu hanya sifanya berkonsultasi saja. Serta juga kami hanya melakukan supervisi untuk memastikan apakah seluruhnya telah berjalan sesuai aturan yang ada," paparnya.[ay]
0 Post a Comment
EmoticonEmoticon