![]() |
Ilustrasi TPS- IST |
Divisi pemungutan dan penghitungan suara KPU Kabupaten Pemalang, Chairul Umam menerangkan setiap pengungsi bakal menggunakan formulir A5 yang mana dapat memilih di TPS terdekat. Pasalnya, para pengungsi tersebar di beberapa posko pengungsian.
Namun, KPU Pemalang juga membuat TPS Peralihan yang mana memfasilitasi para pengungsi yang tinggal di posko pengungsian. Apabila surat suara kurang, maka petugas TPS bakal meminta surat suara di TPS terdekat.
Jadi, hak masyarakat dalam memilih pada Pemilu mendatang terpenuhi. [tribun]
0 Post a Comment
EmoticonEmoticon